393 dari 560 Anggota DPR Hadiri Paripurna Angket Pajak

393 dari 560 Anggota DPR Hadiri Paripurna Angket Pajak

- detikNews
Selasa, 22 Feb 2011 10:36 WIB
393 dari 560 Anggota DPR Hadiri Paripurna Angket Pajak
Jakarta - Sidang paripurna pengambilan keputusan hak angket mafia pajak digelar di DPR. Sedikitnya 393 dari 560 anggota Dewan hadir dalam sidang itu.

"Menurut catatan yang kami terima dari Sekretaris Jenderal DPR, anggota yang telah hadir yakni 393 anggota dari 560 anggota," kata Ketua DPR Marzuki Alie saat memimpin sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/2/2011).

Rincian anggota DPR yang hadir, 136 dari 148 anggota Fraksi Partai Demokrat, 76 dari 106 anggota Fraksi Partai Golkar, 56 dari 94 anggota Fraksi PDIP, 45 dari 57 Fraksi PKS, 20 dari 46 Fraksi PAN, 18 dari 38 Fraksi PPP, 17 dari 28 PKB, 15 dari 26 Gerindra dan 10 dari 15 Hanura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang paripurna kali ini akan membahas RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR tentang perubahan UU Pemilu, pengambilan keputusan oleh anggota paripurna terkait keputusan transfer dana, dan pengambilan keputusan atas usulan hak angket mafia pajak.

Sidang berlangsung secara terbuka untuk umum.

(aan/nrl)


Berita Terkait