Terbongkarnya penggelapan belasan ribu susu formula ini berawal dari kecurigaan petugas yang melihat sebuah truk konteiner melintas di depan Koramil Setu. Truk berwarna merah dengan Nopol B 9248 EH tersebut dibuntuti petugas dan berhenti di sebuah kebon kosong Jalan MT Haryono, Kampung Awirarangan RT 2/1, Desa Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi.
"Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa jam, petugas mendapati lima lelaki tengah melakukan bongkar muatan berupa susu formula. Melihat ada kejanggalan dalam melakukan bongkar muat barang, petugas melakukan penyergapan di lokasi tersebut. Benar saja, saat dilakukan penyergapan lima orang lelaki terkejut dan berusaha kabur dari sergapan petugas hingga terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara," kata Kapolsek Setu AKP Ipik Gandamanah kepada wartawan di TKP, Senin, (21/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โHarga susu per kaleng ini mencapai Rp 125 ribu, bila dikalikan 18 ribu kaleng maka
total harganya mencapai Rp2,2 miliar,โ tegas Ipik.
Menurut keterangan pelaku Irwan, 18 ribu kaleng susu formula tersebut dibawa dari
pelabuhan Tanjung Priok dengan ekspedisi. Rencananya susu formula tersebut akan di kirim ke gudang di kawasan industri Delta Silikon, Cikarang Kabupaten Bekasi. Namun, oleh Irwan susu tersebut dialihkan ke kawasan Setu untuk selanjutnya diserahkan ke seorang penadah
yakni, Beben yang hingga kini masih dalam pengejaran.
โSaya di iming-imingi Rp100 juta bila melakukan penggelapan susu ini,โ tukas pemuda asal Riau.
(asp/mad)











































