Polda Sumut Tahan Mantan Bupati Toba Samosir

Polda Sumut Tahan Mantan Bupati Toba Samosir

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 20:31 WIB
Medan - Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sattipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menahan mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa) Monang Sitorus, Senin (21/2/2011). Sitorus diduga kuat melakukan korupsi dana APBD Kabupaten Tobasa tahun 2005-2006 sebesar Rp 3 miliar.

Penahanan Monang dilakukan setelah Sat Tipikor Polda Sumut selesai melakukan pengusutan selama dua tahun, terkait dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten
Samosir. Tersangka kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut berikut sejumlah barang bukti.

Direktur Reserse dan Kriminal (Direskrim) Polda Sumut, Kombes Pol Agus Andriyanto mengatakan, tersangka Monang diserahkan ke Kejati Sumut, Senin sekitar pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œSetelah proses pengustan selesai dan dinyatakan lengkap atau P21, tersangka kemudian diserahkan ke Kejati Sumut untuk menjalani proses hukum,โ€ kata Agus.

Sementara Kepala Kejati Sumut, Sution Usman Adjie mengatakan, tersangka Monang langsung dibawa ke Kejari Balige. Selanjutnya Monang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balige.

โ€œSesuai aturan, sidang akan digelar di tempat tersangka melakukan perbuatan melanggar hukum. Karena itu tersangka dibawa ke Balige. Delik dan locus perkaranya di Kejari Balige. Jadi dilimpahkan ke sana,โ€ kata Sution.

(rul/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads