Kasus Pajak Dipolitisasi, Pemerintah Siap Bereaksi

Kasus Pajak Dipolitisasi, Pemerintah Siap Bereaksi

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 18:28 WIB
Bogor - Sikap pemerintah terhadap usulan penggunaan hak angket DPR untuk isu mafia pajak sudah jelas, bahwa harus diselesaikan melalui jalur hukum. Bila para politisi di DPR berkeras melakukan aksi politisasi, pasti akan ada reaksi balasannya.

“Mereka main politik, saya juga akan main politik. Dia jual, kita beli,” ujar Seskab Dipo Alam di Istana Bogor, Bogor, Senin (21/2/22011).

Kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di sela jeda rapat pematangan rencana induk percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi 2025, Dipo menyatakan dirinya mengikuti intensif dinamika politik jelang voting rapat paripurna DPR. Bila pada voting esok ada manuver politik yang berlebihan, dirinya tidak akan tinggal diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita lihat saja besok bagaimana. Saya pasti akan bergerak juga,” ujarnya tanpa merinci gerakan atau aksi politik bagaimana yang hendak ditempuh.

Lebih lanjut dikatakannya, politisasi kasus yang seharusnya penanganannya merupakan wewenang lembaga hukum tidak membuahkan manfaat apa pun bagi proses hukum. Bahkan berbuntut pada aksi-aksi politik susulan yang membuat proses hukumnya justru makin tersendat.

“Contohnya kasus Century itu. Apa setelah ada pansus lantas masalahnya selesai? Tidak. Padahal kita sudah berikan keluasan seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan penyelidikan,” tukas Dipo.
(lh/mad)


Berita Terkait