Pemprov DKI Harus Bentuk Satgas untuk Razia Minimarket Ilegal

Pemprov DKI Harus Bentuk Satgas untuk Razia Minimarket Ilegal

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 17:52 WIB
Jakarta - Agar usaha minimarket tidak semakin menjamur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan membentuk satuan tugas (satgas). Tujuannya, untuk memudahkan melakukan pendataan terkait izin operasinya.

"Kita rasa perlu adanya satgas dibawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI Jakarta yang bertugas melakukan pendataan terhadap izin minimarket tersebut," ujar Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (21/2/2011).

Tim dari satgas ini bisa dari berbagai kalangan. Nantinya temuan tim akan direkomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggotanya satgas bisa terdiri jajaran pemprov DKI, Satpol PP, kepolisian, lembaga swadaya masyarakat bahkan bisa dari wartawan sendiri," jelasnya.

Sepanjang tiga tahun terakhir minimarket semakin menjamur di Jakarta. Padahal sejak tahun 2006 Pemprov sudah tidakk lagi mengeluarkan izin usaha minimarket.

"Yang jelas kalau izin operasinya setelah tahun 2006 berarti izin tersebut palsu," ungkap Tigor.

Tigor mencurigai ada keadaan yang berbanding terbalik dengan yang seharusnya ditetapkan pemerintah.

"Saya menduga pendirian ataupun pemberian izin terhadap minimarket setelah 2006 rawan didagangkan. Kemungkinan banyak izin yang aspal. Saya sudah memperhatikan dan mengadvokasi persoalan ini sejak 2010 lalu," tegasnya.

FAKTA sendiri tengah mengawasi minimarket yang diduga ilegal. Surat-menyurat dua minimarket tersebut harus diselidiki kebenarannya.

"Yang dalam pengawasan kita minimarket di Alfamart di Karet Belakang (Karbela), Kelurahan Karet, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan dan di Palm Meriem, Jakarta Timur. Terutama yang di Karbela dulu sempat ditutup karena di demo dan sekarang dibuka lagi, itu kita pertanyakan," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua DTKJ ini.

(lia/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini