TMC merupakan program yang berfungsi sebagai Komando Koordinasi Komunikasi dan Informasi (K3I) di tingkat lalu lintas dan dapat digunakan lintas satuan maupun pemerintah daerah setempat.
Untuk tingkat nasional, program tersebut bernama Nasional Traffic Management Centre (NTMC), tingkat polda yakni Regional Traffic Management Centre (RTMC) dan TMC ini juga berlaku hingga tingkat polres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan, tidak semua polres bisa menerapkan program TMC. Menurutnya, pengoperasionalan TMC itu melihat karakteristik masing-masing daerah.
Selain Polda Metro Jaya dan Polda Jatim, sampai saat ini baru ada 7 polda yang melaksanakan RTMC. Di antaranya Bali, Yogyakarta, Sumatera, Sulawesi Selatan.
"Kalau di Jawa pasti, tapi kalau di luar Jawa dilihat karakteristik wilayah masing-masing. Tentunya selektif prioritas, karena ada masalah-masalah di tingkat kabupaten dan kotamadya," tuturnya.
Ia menambahkan, program TMC bukan hanya untuk kepolisian laluย lintas, tapi juga bisa dimanffatkan satuan-satuan lain maupun instasi lainnya.
(roi/irw)











































