"Kami konsolidasi internal fraksi agar semua anggota firm dengan garis kebijakan partai," ujar Anas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2011).
Anas menegaskan bahwa garis partai menolak usul angket mafia pajak DPR. Anas memperingatkan semua anggota FPD untuk patuh pada sikap partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anas mengimbau anggotanya untuk menyerahkan penuntasan kasus mafia pajak kepada penegak hukum. Kasus mafia pajak, menurut Anas adalah murni kasus hukum.
"Karena yang ada kasus mafia pajak, justru DPR harus mendorong penegak hukum bekerja dengan baik, bongkar kasus mafia pajak," tandasnya.
(van/ndr)










































