"Pemerintah butuh dana, jadi butuh pajak juga kan," kata Jusuf Kalla usai menghadiri seminar 'Korupsi Yang Memiskinkan' di Hotel Santika, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Senin (21/2/2011).
Namun Kalla mengaku tidak bisa memberikan penilaian pantas tidaknya pengenaan bea masuk terhadap film asing. "Urusan tepat atau tidak tepat saya tidak tahu," kata Kalla sebelum memasuki sedan hitam yang telah menunggunya.
Penerapan peraturan baru tentang impor film asing yang dilakukan Dirjen Pajak dianggap memberatkan. Selain film Hollywood, film-film asing dari Eropa, Mandarin, India juga akan berhenti dikirim ke Indonesia.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan, bea masuk impor film asing tidak mengalami kenaikan. Bea masuk impor film asing bertambah karena Bea Cukai memasukkan pembayaran royalti film impor ke dalam perhitungan bea masuk.
(nal/fay)











































