Bambang Widjojanto: Mega Datang ke KPK Lebih Baik

Bambang Widjojanto: Mega Datang ke KPK Lebih Baik

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 15:00 WIB
Bambang Widjojanto: Mega Datang ke KPK Lebih Baik
Jakarta - Kehadiran Megawati Soekarnoputri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan menguntungkan PDIP. Ketua Umum PDIP itu justru bisa menjelaskan sikap partai terkait kasus tersebut di depan KPK.

"Kalau bisa dimanfaatkan untuk menjelaskan sikap partai yang sebenarnya," kata praktisi hukum Bambang Widjajanto saat ditemui dalam seminar Korupsi yang Memiskinan di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Senin (21/2/2011).

Menurut Bambang, Mega dan PDIP seharusnya tidak perlu khawatir dengan persepsi masyarakat soal pemanggilan ini. Mega justru bisa menggunakan media massa untuk menjelaskan kedudukan dan sikapnya atas kasus yang diduga melibatkan Miranda Goeltom itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Persepsi kan dibentuk karena media, kalau dia bisa menggunakan media untuk menjelaskan kedudukan dan sikapnya, itu akan lebih baik," kata pria yang pernah menjadi kandidat pimpinan KPK ini.

Menurut Bambang, sebenarnya penjelasan itu tidak harus disampaikan oleh Mega. Namun jika Mega bisa hadir, hal itu akan lebih baik. "Bagi saya, yang penting ada penjelasan dari partai, Pak Tjahjo cukup tapi kalau Mbak Mega akan lebih bagus," kata Bambang.

Sebelumnya, Mega dikirimi surat pemanggilan untuk menjadi saksi meringankan (ade charge). Mega dipanggil berdasarkan permintaan dari tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS)BI Miranda Goeltom yang berasal dari PDIP, Poltak Sitorus dan Max Moein, bukan keinginan KPK.

Mega mengabaikan panggilan itu dengan alasan dia tidak tahu kadernya memilih Miranda sehingga tidak relevan dia dipanggil. Mega mengutus dua petinggi PDIP untuk mewakilinya menjadi saksi meringankan di KPK yaitu Tjahjo Kumolo dan Trimedya Panjaitan. Trimedya menyatakan, atas kehadiran mereka, KPK menganggap masalah pemanggilan itu telah clear.

Pemanggilan saksi yang meringankan untuk kasus ini, bukanlah pertama kali dilakukan KPK. Lembaga ini juga pernah memanggil Ketua MUI Amidhan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Muladi dan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, Nyoman Sarikat Putra Jaya. Hari ini Amidhan datang ke KPK untuk saksi meringankan Baharuddin Aritonang.

(ken/nrl)


Berita Terkait