Batal Ngantor, Susno kembali Susun Pledoi di Rumah Pengacara

Batal Ngantor, Susno kembali Susun Pledoi di Rumah Pengacara

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 14:44 WIB
Batal Ngantor, Susno kembali Susun Pledoi di Rumah Pengacara
Jakarta - Komjen Susno Duadji batal ngantor di Mabes Polri. Mantan Kabareskrim ini kembali ke rumah kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, untuk menyusun pledoi. Susno akan menjalani sidang pembacaan pledoi pada 24 Februari.

"Tadi bapak (Susno) sempat telepon, tanya ada wartawan di rumah. Bapak bilang lagi di rumah Pak Henry nyusun pledoi," ujar Johan, salah seorang pekerja di rumah anak Susno, di Jl Abuserin, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2011).

Di dalam rumah, terlihat mobil sedan Nissan Teana berwarna hitam yang biasa digunakan Susno. Tidak lama berselang mobil tersebut keluar rumah, tampak istri Susno, Herawati duduk kursi belakang.

"Mungkin mau jemput bapak (Susno)," kata Johan.

Sebagai perwira tinggi Mabes Polri, Susno berencana kembali kerja setelah menghirup udara segar karena masa penahannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok habis. Namun rencana mantan Kapolda Jawa Barat ini kandas karena Kapolri Jendral Timur Pradopo menghadap Presiden SBY.

Hinggi kini, keberadaan Susno masih belum diketahui secara pasti. Pagi tadi kediamannya di Cinere, Depok, sepi. Pintu rumah terkunci rapat. Menurut pembantunya, Susno sudah tidak berada di rumah sejak Jumat 18 Februari lalu.

"Dari Jumat sudah tidak di rumah," imbuhnya.

Catatan detikcom, pasca bebas dari tahanan Susno terlihat ketika hendak sholat jumat, kemudian jenderal bintang tiga ini kembali pergi ke rumah kuasa hukumnya, untuk menyusun pledoi.

(did/irw)


Berita Terkait