KPK Minta PDIP Tak Kerahkan Massa Sikapi Pemanggilan Mega

KPK Minta PDIP Tak Kerahkan Massa Sikapi Pemanggilan Mega

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 14:30 WIB
Jakarta - KPK menyayangkan sikap simpatisan PDIP yang akan menyerbu KPK jika Ketua Umum PDIP jadi diperiksa sebagai saksi terkait kasus cek perjalanan (traveller cheque). KPK menilai pemanggilan itu hal biasa, lagipula dilakukan atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus.

"Sebenarnya tidak perlu, ini kan prosedur hukum biasa," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, kepada wartawan di Sela-sela Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (money laundering) dari Perspektif UU No 8/2010 di Hotel Bumi, Jl Basuki Rahmat, Surabaya, Senin (21/2/2011).

Jasin juga menegaskan jika pemanggilan Megawati oleh pihaknya hanya sebagai saksi yang meringankan dan bukan dijadikan sebagai tersangka. "Bu Mega bukan akan ditersangkakan bukan. Ini kan hanya memberikan keterangan yang meringankan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan yang hadir dari PDIP di KPK hari ini, ungkap Yasin yakni Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan Trimedya Panjaitan yang diterima pimpinan KPK lain.

Untuk hasilnya, Jasin menyarankan agar menghubungi juru bicara KPk, Johan Budi. "Mungkin di Jakarta yang pelru dikonfirmasi, mungkin ke Johan Budi, jubir KPK bagaimana hasil pemeriksaannya," tandasnya.

(gik/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads