Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Nur Cholis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
"Selain memanggil para aparat penegak hukum dan pejabat desa setempat, kami akan berusaha mendatangi lokasi dan lembaga terkait untuk meminta keterangan," kata Nur Cholis dalam RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, setelah tim khusus Komnas HAM melakukan penyelidikan, mereka akan mengidentifikasi pelanggaran HAM di Cikeusik dan mengeluarkan rekomendasi apa tindak lanjutnya. Selain itu, tim juga akan menyerahkan laporan kepada paripurna Komnas HAM untuk menindaklanjuti atau menganggap laporan tersebut selesai.
(feb/irw)











































