Komnas HAM Akan Panggil Kapolres Pandeglang & Mantan Kapolda Banten

Kasus Cikeusik

Komnas HAM Akan Panggil Kapolres Pandeglang & Mantan Kapolda Banten

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 14:17 WIB
Jakarta - Guna menyelidiki kasus penyerangan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu, tim khusus Komnas HAM hari ini meminta keterangan Kapolsek, Camat dan Danramil Cikeusik. Sementara itu, Kamis (24/2) depan, tim juga akan memanggil Kapolres Pandeglang dan mantan Kapolda Banten untuk meminta hal yang sama.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Nur Cholis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

"Selain memanggil para aparat penegak hukum dan pejabat desa setempat, kami akan berusaha mendatangi lokasi dan lembaga terkait untuk meminta keterangan," kata Nur Cholis dalam RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hingga saat ini tim khusus Komnas HAM belum bisa memberikan rekomendasi apapun mengenai penyerangan jemaat Ahmadiyah. Nur Cholis mengatakan, kendala utama dalam penyelidikan adalah waktu. Perlu 5-8 jam bagi tim khusus untuk memeriksa setiap orang yang dipanggilnya guna penyelidikan kejadian tesebut.

Nantinya, setelah tim khusus Komnas HAM melakukan penyelidikan, mereka akan mengidentifikasi pelanggaran HAM di Cikeusik dan mengeluarkan rekomendasi apa tindak lanjutnya. Selain itu, tim juga akan menyerahkan laporan kepada paripurna Komnas HAM untuk menindaklanjuti atau menganggap laporan tersebut selesai.
(feb/irw)


Berita Terkait