"DPR sebagai lembaga politik dan terhormat perlu mencegah godaan untuk mencampuri wilayah penegakan hukum yang merupakan tugas Kepolisian dan KPK," ujar Ketua DPP PD Bidang Keuangan, Ikhsan Modjo, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2011).
PD mengangkap angket mafia pajak menghalangi tugas KPK dalam mengusut kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Angket juga dipandang menentang instruksi Presiden SBY terkait kasus mafia pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PD melihat ada sinyal partai tertentu mengambil untung dibalik angket mafia pajak. PD khawatir angket digunakan untuk menghapus satgas PMH.
"Memfasilitasi keinginan partai tertentu yang sudah berkali-kali menginginkan dibubarkannya satgas mafia hukum," tutur Ikhsan.
Selain itu, angket mafia pajak juga dipandang merendahkan DPR. DPR dipandang sedang dijadikan alat politik partai tertentu.
"Mendorong DPR menjadi alat bagi kepentingan orang per orang, bukan alat bagi kepentingan politik bangsa dan negara," tandasnya.
(/ndr)










































