Panwaslu Dukung Anggota KPU Palembang Di-PAW
Selasa, 18 Mei 2004 13:58 WIB
Palembang - Tak cuma anggota DPR yang diganti antarwaktu alias PAW. Anggota KPU pun diusulkan demikian. Panwaslu Kota Palembang mendukung apabila diadakan pergantian antarwaktu (PAW) di KPU Kota Palembang. Ini karena Panwaslu Palembang meragukan kinerja KPU Palembang melaksanakan tahapan Pemilu Pilpres 5 Juli mendatang.Menurut Ketua Panwaslu Palembang Sulaiman Jansah kepada pers, Selasa (18/5/2004), kinerja anggota KPU Palembang dalam Pemilu Legislatif, sempat menjadi pertanyaan sejumlah parpol atas persoalan indikasi manipulasi suara. Buntutnya, dikhawatirkan dalam sosialisasi Pilpres mendatang KPU Palembang akan mengalami kesulitan."Melihat kinerja KPU Palembang dalam Pemilu untuk Caleg kemarin, selain Panwaslu, publik dan beberapa Parpol pun meragukan. Sejumlah indikasi manipulasi suara yang saat ini telah dilaporkan beberapa Parpol hingga ke Mahkamah Konstitusi," kata Sulaiman.Untuk itulah, Panwaslu Palembang sangat mendukung diadakannya pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota KPU Palembang saat ini. Karena, berdasarkan rekrutmen anggota KPU Palembang telah dipersiapkan 10 anggota cadangan KPU Palembang guna mengantisipasi jika nantinya ada anggota KPU yang berhalangan seperti meninggal ataupun kejadian seperti ini."Saat ini tergantung pada KPU Sumsel untuk menyikapinya. Terpenting, Panwaslu sendiri telah memberikan sikapnya bahwa kami menilai kinerja KPU Palembang tidak transparan sehingga terindikasi terjadi manipulasi suara," tegas Sulaiman.Ketua KPU Kota Palembang Kemas Khoirul Muklis kepada pers beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk menghadapi Pemilu Pilpres.Terhadap persoalan PAW, KPU Palembang menyerahkan keputusan kepada KPU Sumsel.
(nrl/)











































