"Benar saksi meringankan," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (21/2/2011).
Mereka akan dipanggil sebagai saksi meringankan dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Gultom. Kebetulan yang meminta Mega dan Tjahjo jadi saksi a de charge adalah kader PDIP yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK, yaitu Max Moein dan Poltak Sitorus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada kejelasan apakah kehadiran Tjahjo untuk mempertanyakan maksud rencana KPK atau justru untuk memenuhi panggilan. Namun, yang jelas Tjahjo terlihat membawa beberapa berkas.
"Berkas terkait pemeriksaan," kata Tjahjo sesaat sebelum masuk ke Gedung KPK pukul 09.30 WIB tadi.
(mok/irw)










































