Tjahjo Kumolo Juga Dijadwalkan Diperiksa KPK

Suap DGS BI

Tjahjo Kumolo Juga Dijadwalkan Diperiksa KPK

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 11:56 WIB
Jakarta - Selain Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, KPK juga akan berencana memeriksa Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo. Baik Mega maupun Tjahjo akan didengar keterangannya sebagai saksi meringankan.

"‎​Benar saksi meringankan," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (21/2/2011).

Mereka akan dipanggil sebagai saksi meringankan dalam kasus suap Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Gultom. Kebetulan yang meminta Mega dan Tjahjo jadi saksi a de charge adalah kader PDIP yang sudah dijadikan tersangka oleh KPK, yaitu Max Moein dan Poltak Sitorus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mega sendiri dipastikan tidak akan menghadiri pemeriksaan. PDIP sudah mengirimkan Trimedya Panjaitan, Ketua DPP bidang hukum serta Tjahjo. Mereka akan meminta kejelasan KPK soal rencana pemanggilan Mega.

Belum ada kejelasan apakah kehadiran Tjahjo untuk mempertanyakan maksud rencana KPK atau justru untuk memenuhi panggilan. Namun, yang jelas Tjahjo terlihat membawa beberapa berkas.

"Berkas terkait pemeriksaan," kata Tjahjo sesaat sebelum masuk ke Gedung KPK pukul 09.30 WIB tadi.

(mok/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini