Ketua DPR: KPK Harus Hargai Mega dengan Datang ke Rumahnya

Ketua DPR: KPK Harus Hargai Mega dengan Datang ke Rumahnya

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 11:12 WIB
Ketua DPR: KPK Harus Hargai Mega dengan Datang ke Rumahnya
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati posisi Megawati sebagai mantan presiden. Kalau ingin memanggil dan melakukan pemeriksaan, KPK sebaiknya datang saja ke rumah Megawati.

"Saya minta KPK menghargai mantan presiden. Jangan dipanggil, kalau KPK mau minta keterangan, datanglah ke rumahnya," kata Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2011).

Marzuki beralasan, KPK dalam melaksanakan proses hukum harus berlandaskan adat ketimuran. "Kita semua harus menghormati, aturan timur harus dipakai," tambah politisi Demokrat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, mantan presiden Indonesia yang masih hidup kini hanya tinggal dua orang saja, dan harus diberikan posisi yang layak. "Kita harus menghargai," tutupnya.

Sebelumnya, Mega dikirimi surat pemanggilan untuk menjadi saksi meringankan (ad charge). Mega dipanggil berdasarkan permintaan dari tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda Goeltom, yang kebetulan berasal dari PDIP, yaitu Poltak Sitorus dan Max Moein, dan bukan atas keinginan KPK.

Pemanggilan saksi yang meringankan untuk kasus ini, bukanlah pertama kali dilakukan KPK. Komisi ini juga pernah memanggil Ketua MUI Amidhan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Muladi dan Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro, Nyoman Sarikat Putra Jaya, dalam kasus yang sama.

Muladi dan Nyoman dipanggil berdasarkan permintaan M Nurlif. Amidhan didatangkan atas keinginan Baharudin Aritonang. Sayangnya, Muladi, Amidhan hingga Nyoman, kompak tidak ada yang datang ke KPK.
(ndr/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads