Ketua MUI Amidhan Datangi KPK Jadi Saksi Meringankan untuk Baharuddin

Kasus Suap DGS BI

Ketua MUI Amidhan Datangi KPK Jadi Saksi Meringankan untuk Baharuddin

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 10:27 WIB
Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan akhirnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Amidhan mengatakan dirinya datang sebagai saksi yang meringankan bagi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Baharuddin Aritonang.

Pantauan detikcom, Amidhan yang mengenakan kemeja hitam datang ke KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/2/2011) pukul 09.45 WIB.

"Saya datang sebagai saksi yang meringankan," jawab Amidhan ketika diitanya wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, menurut kuasa hukum Baharuddin, Maqdir Ismail, keterangan Amidhan bisa menjelaskan posisi kliennya. Ketika Baharuddin disangkakan menerima uang oleh KPK, menurut Maqdir, kliennya itu justru sedang rapat.

"Karena ketika itu pada hari itu yang dikatakan dia (Baharuddin) menerima uang, mereka (dengan Amidhan) rapat di panitia ad hoc I di MPR," kata Maqdir di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2011).

Amidhan dan Baharuddin, menurut Maqdir, tengah berada di ruangan yang sama. Maqdir berharap keterangan Amidhan nantinya dapat meringankan perkara kliennya.

"Hubungannya yang mau kita coba katakan adalah bahwa pada hari itu Pak Amidhan ada di situ (rapat). Dan Pak Baharuddin ikut rapat dan tidak menerima cek itu," tegas Maqdir.

Perihal rapat itu dikonfirmasikan dengan Amidhan, apakah betul yang dikatakan Maqdir, Amidhan menjawab, "Ya nanti dulu, masa saya kasih tahu wartawan duluan".

Mantan politisi Golkar ini pun lantas tak menjawab mengapa baru datang hari ini, padahal dia dijadwalkan dipanggil Senin pekan lalu.

(nwk/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini