Presiden Bush Perpanjang Sanksi terhadap Myanmar

Presiden Bush Perpanjang Sanksi terhadap Myanmar

- detikNews
Selasa, 18 Mei 2004 12:31 WIB
Jakarta - Presiden AS George W Bush memperpanjang sanksi terhadap penguasa militer Myanmar hingga setahun mendatang. Sanksi ini diperpanjang atas represi berskala besar yang dilakukan rezim militer Myanmar terhadap oposisi.Keputusan Bush ini keluar seiring dimulainya konvensi nasional oleh penguasa militer, tanpa terlebih dahulu membebaskan pemimpin demokrasi yang ditahan, Aung San Suu Kyi. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (18/5/2004).Dalam statemennya, Bush mengatakan ia "melanjutkan hingga setahun" emergensi nasional yang diumumkan 20 Mei 1997 lalu oleh pendahulunya, Bill Clinton, yang mendorong sanksi ekonomi untuk menghukum yunta Myanmar.Untuk lebih menekan pemerintah militer agar memperbaiki catatan HAM-nya dan mendukung demokrasi, Bush pada Juli 2003 lalu menambahkan sanksi baru. Ini dimungkinkan dengan keluarnya aturan baru yang dikenal sebagai Undang-undang Demokrasi dan Kebebasan Burma, yang mendapat dukungan luas dari partai Republik dan Demokrat.Dalam sanksi baru tersebut termasuk embargo senjata dan penghentian semua bantuan bilateral. Washington juga tetap memberlakukan larangan visa bagi para pejabat senior pemerintah Myanmar.Dalam suratnya kepada Kongres, Bush menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan Myanmar berbahaya bagi kepentingan AS dan membawa "ancaman besar dan tidak biasa yang terus-menerus" terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS."Karena alasan ini, saya memutuskan bahwa penting untuk meneruskan emergensi nasional menyangkut Burma (nama lama Myanmar) dan tetap memberlakukan sanksi terhadap Burma guna merespons ancaman ini," tukas Bush. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads