"Pemanggilan Megawati terlalu berlebihan. KPK bisa dianggap mencari sensasi," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Minggu (20/2/2011).
Hal ini disampaikan Mahfudz menanggapi pemanggilan KPK dalam rangka memenuhi permintaan politisi PDIP Max Moein terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati dipanggil KPK sebagai saksi yang meringankan tersangka kasus suap DGS BI, Max Moein.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih penting KPK menyelidiki sumber utama pemberi suap, tentu saja pihak yang berkepentingan langsung dengan proses pemilihan deputi gubernur senior BI," imbaunya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengabaikan panggilan KPK untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tim Hukum DPP PDIP lebih dulu akan menanyakan alasan KPK memanggil mantan Presiden RI itu.
"Hari Senin tanggal 21 Februari Tim Hukum DPP akan ke KPK untuk meminta keterangan dalam kaitan hal mana Ibu Megawati diminta untuk menjadi saksi ade charge," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun, kepada detikcom, Jumat (18/2/2011).
KPK memanggil Megawati pada Senin 21 Februari mendatang. KPK menegaskan Megawati dipanggil bukan sebagai saksi fakta, tapi saksi meringankan atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus, keduanya kader PDIP.
(van/fay)










































