2 Minggu Duduki DPRD Riau, Demo Pedagang Dibubarkan
Selasa, 18 Mei 2004 11:07 WIB
Pekanbaru - Polda Riau membubarkan aksi demo 200 eks pedagang Pasar Senapelan setelah selama 2 minggu menduduki kantor DPRD Riau. Lima pedagang ditangkap karena menghalangi aparat.Ratusan aparat dikerahkan untuk membubarkan para pedagang yang berkumpul di halaman gedung DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Selasa (18/5/2004).Penertiban dilakukan mengingat aksi demonstrasi yang dilakukan pedagang Pasar Senapelan dan beberapa elemen mahasiswa dengan menduduki gedung DPRD Pekanbaru dinilai sudah mulai mengganggu kegiatan anggota DPRD sehari-hari. Oleh karena itu, Sekretariat DPRD melayangkan surat ke Poltabes Pekanbaru, Jumat (7/5/2004) lalu meminta agar aparat kepolisian menertibkan pengunjuk rasa dan mahasiswa tersebut.Saat penertiban itu, terjadi tarik-menarik antara pedagang dengan aparat. Sebanyak 5 pedagang ditangkap karena menghalangi petugas. Mereka adalah Fitrah, Ucok, Buyung, Wat dan Man. Kelimanya digiring ke Mapoltabes Riau."Kami akan terus berjuang agar peremajaan pasar dapat ditunda sampai ada kesepakatan harga antara pihak investor dan pedagang," kata Koordinator Para Pedagang yang tergabung dalam Barisan Oposisi Bersatu, Sahad.Ratusan pedagang Pasar Senapelan dan beberapa elemen mahasiswa ini menduduki gedung wakil rakyat tersebut menuntut agar dipertemukan dengan Wali Kota Pekanbaru sejak Sabtu (1/5/2004). Mereka menilai harga kios yang ditetapkan pemkot dan investor tersebut terlalu mahal dan pedagang tidak sanggup membayarnya. Hingga kini tidak ada kesepakatan antara pedagang dengan investor.Hingga berita ini diturunkan pukul 11.07 WIB, aparat masih tampak berjaga-jaga di depan gedung DPRD Riau.
(aan/)











































