Pencalonan Gus Dur Jalan Terus
Selasa, 18 Mei 2004 10:55 WIB
Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan terus memproses pencalonan Abdurrahman Wahid sebagai calon presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PKB akan melengkapi kekurangan berkas pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden ke KPU."Kita jalan terus. Hari ini kita akan melengkapi keterangan soal pajak. Keterangannya harus diperbaiki, harus dari Dirjen Pajak," kata Wakil Ketua umum PKB Mahfud MD kepada detikcom, Selasa (18/5/2004) pagi.Ketika ditanya persyaratan apa yang saja yang masih harus diperbaiki dan kapan diajukan ke KPU, Mahfud mengaku tidak tahu persis apa saja berkas yang harus dilengkapi. "Yang saya tahu ya soal pajak itu. Pokoknya sebelum tanggal 21 Mei sudah kita lengkapi semua," tegas Mahfud.Untuk diketahui, Gus Dur masih harus melengkapi enam berkas. Yakni, tanda terima laporan kekayaan dari KPKPN atau KPK, NPWB, salinan ijazah pendidikan terakhir, surat keterangan tidak pailit, tidak menunggak pajak dan salinan pemberitahuan pajak selama 5 tahun terakhir. Sedangkan Marwah Daud Ibrahim, cawapres Gus Dur, masih harus menyerahkan surat keterangan kewarganegaraan, domisili, surat keterangan tidak pailit, tidak dalam status terpidana, NPWB dan surat pemberitahuan pajak 5 tahun terakhir.Tapi, ada satu persyaratan yang tidak bisa diperbaiki oleh Gus Dur. Yakni persyaratan mampu secara rohani dan jasmani menjalankan kewajiban sebagai presiden atau wapres. Gus Dur dilaporkan tidak memenuhi syarat tersebut sehingga proses pencalonannya bisa ditolak.
(gtp/)











































