Forum Rektor: Punya Hak Suara 35 %, Mendiknas Tak Demokratis

Forum Rektor: Punya Hak Suara 35 %, Mendiknas Tak Demokratis

- detikNews
Minggu, 20 Feb 2011 06:29 WIB
Jakarta - Permendiknas No 24 Tahun 2010 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, M Nuh dinilai mengebiri otonomi kampus yang dimiliki oleh perguruan tinggi. Mendiknas pun dinilai tidak demokratis dalam menentukan nasib universitas.

"Itu sangat tidak demokratis bagi universitas. Padalahal universitas seharusnya diberikan kebebasan dalam menentukan rektornya," ujar anggota Dewan Kehormatan Forum Rektor Indonesia, Eko Budiardjo saat berbincang dengan detikcom, Minggu (20/2/2011).

Menurut mantan rektor Universitas Diponegeoro ini, aturan dalam Permendiknas No 24 Tahun 2010 yang memberikan hak suara kepada Mendiknas sebesar 35 suara dalam pemilihan rektor tidak tepat. Menurutnya yang paling tahu siapa yang tepat memimpin universitas adalah dari kalangan senat kampus sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa menteri tahu kualitas 28 calon rektor seluruh Indonesia. Sebenarnya yang paling tahu figur yang paling cocok jadi rektor adalah senat universitas, atau majelis wali amanah kalau di UGM, bukan menteri," terang Eko.

Menteri yang memiliki suara 35 persen ditakutkan bisa mempengaruhi indepensi rektor. Besarnya hak suara yang dimiliki Menteri membuat rektor terpilih dikhawatirkan menjadi penurut dengan kebijakan menteri.

"Kalau ini dipertahankan, di tahun pertama rektor pasti takut dengan Menteri, karena kalau beda pendapat periode berikutnya tentu dia tidak lagi dipilih menteri. Ini sudah mengibiri kebebasan rektor, padahal kampus adalah wilayah otonom," terangnya.

Suara 35 persen pun rawan terhadap politisasi kampus. Hal ini bisa terjadi bila suatu saat, Menteri Pendidikan di jabat dari orang partai. Pemilihan rektor tentu akan didasarkan dari kepentingan parpol menteri.

"Memang universitas negeri diberi bantuan oleh pemerintah, tapi kalau hak suaranya sampai 35 persen, itu terlalu besar. Seharusnya cukup 10 persen, dengan demikian otonomi tetap berjalan dan tidak ada politisasi kedepannya," imbuh pakar Tata Kota ini.


(her/her)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads