"Kita tangkap dua hari yang lalu di Jl. RE Martadinata. Mereka adalah mahasiswa," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Utara, Kompol Adhi Santika, kepada detikcom, Sabtu (19/2/2011).
Kedua mahasiswa tersebut dari universitas negeri berinisial ES (23) dan YI (24). YI ditangkap terlebih dahulu saat melaju dengan sepeda motornya dan menerobos lampu merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pada kecurigaan tersebut, lanjut Adhi, petugas di lapangan langsung menghubungi Polda Metro Jaya untuk memastikan keaslian nomer registrasi SIM tersebut. "Kita hubungi Samsat Polda dan diketahui bahwa nomer registrasi tersebut tidak ada," jelasnya.
Dari temuan tersebut, YI menyebutkan nama ES, tempat dirinya mendapatkan SIM tersebut. Polisi kemudian memancing ES untuk dapat membuatkan SIM. "Saat bertemu, polisi langsung menahan ES dan juga YI," terangnya.
Adhi menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan bukti dan tersangka ke bagian Reserse untuk dikembangkan lebih lanjut. "Saat ini masih dalam pengembangan semuanya," tuturnya.
(fiq/lh)











































