"Mega bisa tegaskan keterangannya di KPK, untuk clear-kan, bahwa suap travellers cheque trkait atau tidak dengan partai. Kalau Mega tidak datang, PDIP yang rugi memanfaatkan kesempatan ini," ujar Koordinator Divisi Hukum ICW Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (19/2/2011).
Sebenarnya, lanjut Febri, tidak ada masalah jika Mega memenuhi panggilan KPK, karena klasifikasi Mega adalah sebagai saksi meringankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Mega akan memperjelas, apakah keterangan kader PDIP dalam kasus cek pelawat benar atau tidak benar. "Terutama soal bahwa uang itu adalah untuk kampanye pilpres atau untuk kampanye partai. Semuanya bisa dijelaskan," imbuhnya.
Diketahui Megawati dipanggil KPK sebagai saksi meringankan untuk Max Moein. Pemanggilan atas permintaan Max, mantan politisi PDIP yang dijadikan tersangka karena diduga menerima suap terkait pemilihan Miranda pada 2004 lalu. Namun Mega menolak datang.
(ndr/ken)











































