Daftar Barang Bukti dari Tersangka Kasus Cikeusik

Daftar Barang Bukti dari Tersangka Kasus Cikeusik

- detikNews
Sabtu, 19 Feb 2011 15:30 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan 9 orang tersangka kasus penyerahan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Sejumlah barang bukti disita dari tangan pelaku, mulai batu, pita biru yang jadi tanda pengenal kelompok penyerang hingga telepon genggam.

"Barang bukti tersebut digunakan tersangka saat melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap anggota Ahmadiyah yang mengakibatkan 3 korban jiwa dan 5 lainnya luka-luka," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Banda Aceh, NAD, Sabtu (19/2/2011).

Barang bukti tersebut diperoleh dari 5 tersangka yang saat ini telah ditahan. Berikut daftar barang bukti sementara yang dikumpulkan polisi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tersangka UJ (batu kali, pecahan kaca, celana, jaket,sepatu boot)
2. Tersangka E (sebuah telepon genggam warna merah, pita biru)
3. Tersangka Mnr (telepon genggam milik Sahari, pita warna biru, sepeda motor)
4. Tersangka  SF (dua telepon genggam, sim card)
5. Tersangka S , (sebatang kayu panjang lebih kurang 80 cm, peci warna hitam, celana jeans hitam size 30, jaket/sweater dengan tutup kepala, sendal jepit warna putih hijau).


(ape/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads