DPR: Kasus Pemulangan TKI Ilegal dari Arab Jangan Sampai Terulang

DPR: Kasus Pemulangan TKI Ilegal dari Arab Jangan Sampai Terulang

- detikNews
Sabtu, 19 Feb 2011 04:29 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap kasus pemulangan TKI ilegal yang tinggal di kolong jembatan di Arab Saudi tidak terulang lagi. Pemulangan 561 TKI tempo hari harus menjadi pelajaran yang berharga bagi pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penempatan TKI.

"Semua pihak harus mengambil pelajaran dari pengalaman pahit kasus pemulangan TKI ilegal di Arab Saudi ini agar jangan sampai terulang lagi," kata anggota pengawas Panitia Khusus (Pansus) Pengembalian TKI dari Komisi I DPR, Yoyoh Yusroh, kepada detikcom, Sabtu (19/2/2011).

Menurut Yoyoh, selain menghabiskan dana yang tidak sedikit, pemulangan ini juga telah mencoreng citra diplomasi yang dibangun oleh Kementerian Luar Negeri. Di samping itu, kasus tersebut juga membuktikan lemahnya fungsi pengawasan dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan bagi para pelaku TKI ilegal, Yoyoh mengingatkan, mengadu nasib di negeri orang dengan kemampuan keterampilan yang kurang memadai dan tanpa dokumen resmi akan menyulitkan diri dan keluarga. Terlebih bila si perantau mengalami sesuatu yang membahayakan.

"Bagaimanapun mencari nafkah di dalam negeri akan lebih kecil resikonya bagi mereka yang tidak memiliki ketrampilan dan dokumen legal," saran politisi PKS tersebut.

Yoyoh menilai Pemerintah harus lebih serius memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri sehingga kasus memalukan TKI ilegal dapat diantisipasi. Jika belum berhasil juga, pemeritah perlu memikirkan adanya moratorium secara bilateral dengan negara yang bersangkutan.

"Kesulitan ekonomi yang umumnya menjadi faktor utama pendorong pelaku bekerja menjadi TKI ke luar negeri seharusnya menjadi PR besar Pemerintah karena Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum. Apabila kesejahteraan umum ini dapat diperoleh dengan mencari nafkah di dalam negeri maka mereka tidak lagi perlu menjadi TKI ke luar negeri," tutur Yoyoh.

(irw/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini