"Kalau Ahmadiyah yang memiliki keyakinan tersendiri negara tidak bisa membubarkannya. Negara tidak boleh masuk dalam ranah keyakinan," ujar Akbar Tanjung di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (18/2/2011).
Akbar beralasan, Indonesia didirikan atas dasar kebhinekaan dan bukan merupakan negara Islam. Oleh sebab itu, negara tidak bisa bertindak atas dasar agama apa pun. "Itu karena negara kita bukan negara Islam, berbeda dengan Malaysia," imbuh Akbar.
Menurut Akbar, negara tidak bisa mengambil tindakan kepada seseorang atau pun organisasi atas apa yang diyakininya. Namun, negara dapat bertindak jika seseorang atau organisasi tersebut melakukan tindakan melawan hukum.
"Kalau dia melanggar hukum, baik secara individu ataupun organisasi baru bisa diambil tindakan," imbuh mantan ketua umum Partai Golkar ini.
Untuk mengatasi konflik yang terjadi belakangan ini, Akbar mengusulkan untuk selalu dibangun dialog yang konstruktif."Mesti terus menerus dibuka dialog dengan Ahmadiyah. Dan semua harus terbuka menerima perbedaan-perbedaan," tutupnya.
(adi/irw)











































