Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00-19.00 WIB, Jumat (18/02/2011). Tim pemeriksa terdiri dari Sugiono, Rahmat Hariyanto (mantan Kasipidsus Kejari Tangerang) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Resi Ana Napitupulu serta Inspektur Lima pada Jamwas, Palti Simanjuntak.
"Benar kedatangan kami ke sini berkaitan dengan kasus tertangkapnya DSW yang ditangkap KPK," kata Palti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sementara ini belum ada hasilnya, tetapi berdasarkan keterangan Kajari, mereka sudah melakukan pengawasan melekat," katanya.
Ditanya berapa pertanyaan. Dia mengaku tidak sampai seratus pertanyaan, meski pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00-19.00 WIB. Namun, yang pasti, kata dia, pihaknya melakukan ini untuk melakukan pengawasan internal.
"Ya, beda dengan KPK. Ini internal kami," katanya.
Ditanya soal Agus, staf Ferry yang memberikan amplop coklat kepada Seno, Palti mengatakan, pihaknya tidak ada urusan dengan ditahan atau tidak ditahannya Agus. Agus ditahan terkait kasus penggelapan BRI Cabang Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan.
"Ditahan atau tidak pasti ada alasannya, dan saya ke sini bukan terkait itu," tegasnya.
(irw/irw)











































