Menkum HAM Sebut Pemisahan Imigrasi Tak Substantif

Menkum HAM Sebut Pemisahan Imigrasi Tak Substantif

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 19:13 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar menanggapi masalah wacana pemisahan Imigrasi dari Kemenkum HAM. Bila kasus Gayus Tambunan yang menjadi alasannya, maka itu tidak substantif.

"Tidak ada masalah (Imigrasi), apa sih sebenarnya persoalan imigrasi? Persoalan Gayus? Ah nggak substantif kan hahaha," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar.

Hal itu disampaikan Patrialis usai rapat koordinasi bersama 18 menteri tentang 'Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2011' di Gedung Bappenas, Jl Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Patrialis tidak keberatan bila imigrasi dipisahkan dari Kemenkum HAM. Namun harus ada aturan mengenai pemisahan imigrasi.

Mungkin tidak Imigrasi dipisah dari Kemenkum HAM?

"Apa sih yang nggak mungkin di negara ini. Kita ini jangan terlalu banyak bikin badan ini badan itu lah," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, Gayus telah mengaku kepada polisi bahwa dia pergi ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura pada akhir September tahun lalu. Pengakuan didapatkan setelah Gayus diperiksa secara intesif oleh polisi. Dia pergi dengan paspor bernama Sony Laksono namun fotonya adalah Gayus yang mengenakan wig dan kacamata.

Sony Laksono adalah nama yang digunakan Gayus Tambunan untuk terbang ke Bali pada awal November. Devina, seorang warga Depok, akhir pekan lalu menulis surat pembaca di Kompas bahwa dia melihat pria mirip Gayus Tambunan pada bulan September 2010.

Komisi III DPR juga menilai pengelolaan Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM masih banyak kelemahan. Revisi UU Keimigrasian yang sudah masuk Prolegnas 2011 diharapkan selesai sebelum 8 April 2001.

Pernyataan tersebut dikatakan anggota Komisi III DPR Fachri Hamzah usai berkunjung ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Jl Raya Bekasi Timur, Kamis (17/2/2011).

Menurut Fachri, kekurangan yang ada dalam pengelolaan Imigrasi yang saat ini ada di bawah Kemenkum adalah sumber daya manusia (SDM) di Imigrasi masih bergantung kepada kementerian.

"Perlu ada skill khusus dan berbeda dalam pengelolaan imigrasi, karena jangka panjang imigrasi akan dilakukan secara elektronik. Alangkah baiknya jika imigrasi dikelola secara otonom," kata Fachri.

(nwk/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads