"Waktu penangkapan, itu (uang di dalam amplop) belum dihitung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (18/2/2011).
Johan mengakui jika memang ditemukan sebuah amplop coklat di mobil DSW saat KPK menangkapnya. Namun dia tidak mengetahui berapa jumlahnya. "Saya tidak tahu," tegasnya.
Johan menjelaskan, jaksa DSW diduga pernah meminta uang lebih dari Rp 50 juta. Namun ia tidak mengetahui apakah uang yang ada di dalam amplop itu berjumlah Rp 50 juta.
Berdasarkan penelusuran detikcom, DSW merupakan kepanjangan dari Dwi Seno Wijanarko. Seno adalah jaksa di Intelijen Kejari Tangerang. Seno ditetapkan jadi tersangka danย dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Korupsi.
(mok/lrn)











































