Ical Minta SKB Ahmadiyah Tetap Diberlakukan

Ical Minta SKB Ahmadiyah Tetap Diberlakukan

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 18:36 WIB
Ical Minta SKB Ahmadiyah Tetap Diberlakukan
Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) ikut memberikan sumbang saran untuk menyelesaian problem Ahmadiyah. Ical meminta agar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah tetap menjadi acuan.

"Ya, kalau kita lihat sebaiknya SKB diberlakukan terus," ucap Ical saat ditemui usai rapat DPP Golkar dan FPG di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (18/2/2011).

Menurut Ical, pemberlakuan SKB yang terbit pada 2008 itu adalah solusi yang ideal untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah. Selebihnya, apabila terdapat pelanggaran hukum, harus dituntaskan berdasarkan undang-undang yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bagaimana yang terbaik mengenai hal itu kita lihat cara yang terbaik agar semua menghormati keputusan UU," kata mantan Menko Kesra ini.

Apakah terhadap ormas juga? "Iya termasuk ormas, termasuk siapa saja," cetus Ical.

SKB tentang Ahmadiyah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri dalam Negeri, dan Jaksa Agung antara lain memuat ketentuan pelarangan bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) untuk beraktivitas dan menyebarkan pengaruh. Sebaliknya, masyarakat diminta untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads