"Tepat tidaknya itu sudah sesuai UU. KUHP seperti itu," ujar Basrief usai menghadiri rapat koordinasi mengenai strategi nasional perencanaan dan pemberantasan korupsi di Gedung Bappenas, Jl Taman Surapati, Menteng, Jakarta, Jumat (18/2/2011).
Penahanan Susno yang bertatus terdakwa adalah wewenang pengadilan. Sebab kini Susno masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa memperlambat proses persidangan gara-gara tidak sanggup menghadirkan 108 saksi, apakah JPU akan dipindah? "Ada urusan apa sama jaksa," ucap Basrief yang bekermeja batik hijau sambil berlalu.
Susno dilepaskan dari tahanan karena masa penahanan 90 harinya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 500 juta.
(vta/nrl)
