"Nggak ada tanggapan, itu kan proses hukum ya," kata Djoko saat ditemui usai rapat koordinasi strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi di Gedung Bappenas, Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2011).
Susno bebas karena masa penahanannya habis. Namun, proses hukum kasusnya masih terus berjalan. Susno masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senin mendatang, Susno berencana kembali mengantor di Mabes Polri. Susno mengaku tidak ingin memakan gaji buta karena tidak bekerja. Susno mengaku siap bekerja apa saja termasuk jadi tukang sapu di Mabes Polri. Mabes Polri sendiri telah siap menerima Susno kembali.
(ken/fay)











































