Megawati Abaikan Panggilan KPK

Megawati Abaikan Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 17:08 WIB
Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengabaikan panggilan KPK untuk menjadi saksi meringankan (ade charge) dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Tim Hukum DPP PDIP lebih dulu akan menanyakan alasan KPK memanggil mantan Presiden RI itu.

"Hari Senin tanggal 21 Februari Tim Hukum DPP akan ke KPK untuk meminta keterangan dalam kaitan hal mana Ibu Megawati diminta untuk menjadi saksi ade charge," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun, kepada detikcom, Jumat (18/2/2011).

Sebelumnya, KPK memanggil Megawati pada Senin 21 Februari mendatang. KPK menegaskan Megawati dipanggil bukan sebagai saksi fakta, tapi saksi meringankan atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus, keduanya kader PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gayus berpendapat, tidak ada relevansi antara Megawati dengan kasus dugaan suap pemilihan DGS BI. "Karena hal tersebut terjadi di DPR dan tidak menjadi keterkaitan dengan pimpinan DPP partai dan menjadi kompetensi pimpinan fraksi," kata anggota Komisi III DPR ini

Gayus mengatakan, tidak semua permintaan tersangka untuk menjadikan pihak-pihak sebagai saksi meringankan bisa disetujui oleh orang yang diminta. "Apalagi kalau rentan dijadikan isu politik karena kedudukan beliau sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Gayus.
(lrn/nrl)


Berita Terkait