"Hari Senin tanggal 21 Februari Tim Hukum DPP akan ke KPK untuk meminta keterangan dalam kaitan hal mana Ibu Megawati diminta untuk menjadi saksi ade charge," kata Ketua Departemen Hukum DPP PDIP, Gayus Lumbuun, kepada detikcom, Jumat (18/2/2011).
Sebelumnya, KPK memanggil Megawati pada Senin 21 Februari mendatang. KPK menegaskan Megawati dipanggil bukan sebagai saksi fakta, tapi saksi meringankan atas permintaan tersangka Max Moein dan Poltak Sitorus, keduanya kader PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gayus mengatakan, tidak semua permintaan tersangka untuk menjadikan pihak-pihak sebagai saksi meringankan bisa disetujui oleh orang yang diminta. "Apalagi kalau rentan dijadikan isu politik karena kedudukan beliau sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Gayus.
(lrn/nrl)











































