Rombongan keluarga dipimpin Kades Sigedong, Tretep, Temanggung, Jariyah, dan diangkut dengan beberapa mobil. Begitu tiba di Mapolda, Jl. Pahlawan Semarang, belasan anggota rombongan itu langsung menuju Ruang Reskrim.
Setelah bertemu dengan petugas piket, rombongan diizinkan menjenguk tersangka di tahanan. Hanya, waktu dan jumlah orang yang masuk ke tahanan, dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak ada petugas kepolisian yang enggan dimintai keterangan. Namun, menurut Jariyah, masing-masing keluarga diberi waktu 15 menit dan tiap rombongan berjumlah 5 orang.
"Saya belum jenguk, tapi tadi keluarga bilang mereka (tersangka) baik-baik saja," kata Jariyah.
Hingga pukul 13.45 WIB, keluarga masih bergantian menjenguk tersangka. Sejumlah petugas menjaga ketat pintu lobi tahanan.
(try/nrl)











































