"Kan statusnya masih personel kita ya, masih warga kita ya, untuk itu dipersilakan untuk datang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (18/2/2011).
Namun demikian, Anton menolak menjelaskan secara terperinci mengenai pos kerja Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno Duadji sebelumnya mengaku siap melakukan aktivitas lamanya setelah lepas dari tahanan. Mulai Senin pekan depan, Susno akan mengantor di Mabes Polri karena tidak mau makan gaji buta.
"Saya sebagai anak buah akan bantu sekuat tenaga semampu saya, minimal jadi tukang sapu," ujar Susno sambil tertawa.
Susno dilepaskan dari tahanan karena masa penahanannya habis. Namun, dia masih menjalani sidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat. Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 8 miliar.
(fjr/aan)











































