Susno berada di dalam rumahnya sekitar 1 jam usai salat Jumat di Masjid Puri Cinere yang berjarak 1 km dari rumahnya. Eks Kabareskrim ini lalu keluar dari rumahnya di Jalan Cibodas nomor 7, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/2/2011).
"Saya mau ke rumah Pak Henry untuk menyusun pembelaan untuk persidangan tanggal 24," kata Susno kepada para wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling sore atau malam, sudah kembali lagi ke rumah," ujar Susno sambil terus menebar senyuman khasnya.
Terdakwa kasus suap dan korupsi dana Pilkada Jabar langsung bergegas naik ke dalam mobilnya Nisan Teana warna hitam B 1689 QH.
Susno dituntut 7 tahun bui dan denda Rp 8 miliar. Dia disidang kasus korupsi dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat.
(aan/ndr)











































