"Komnas tengah mengecek kondisi tahanan teroris. Ke sini untuk melihat kondisi Abu Bakar Ba'asyir," kata Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue, di Mabes Polri, Jumat (18/2/2011) siang.
Syafruddin menegaskan Komnas HAM tidak akan turut campur dalam proses hukum Ba'asyir.
"Komnas HAM tidak akan masuk dalam wilayah proses hukumnya. Kami serahkan sepenuhnya soal itu ke pihak Kepolisian," terangnya.
Syafrudddin mengatakan terpenuhinya hak tahanan teroris merupakan sesuatu yang menjadi prioritas untuk diketahui Komnas HAM.
"Sangat urgent, karena orang yang ditahankan aksesnya ke dunia luar kan sangat terbatas," ujarnya.
(fjr/aan)











































