Perampokan ini terjadi di rumah Kadir dan Siti yang beralamat di Gang Keluarga nomor 27 RT 02 RW 24, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Kamis 17 Februari 2011 pagi.
Pelaku yang berjumlah 2 orang ini kemudian mengancam pasutri itu dengan pisau belati.Β Pelaku lalu menyekap dan menyumpal mulut Kadir dan Siti dengan menggunakan kain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Bekasi Kota Kombes Imam Sugianto mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Pelakunya masih dalam penyelidikan," kata Imam saat dihubungi wartawan.
(mei/aan)











































