Pantauan detikcom, Jumat (18/2/2011) sebanyak 38 orang warga berkumpul di depan Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah, Temanggung, Jl dr Soetomo. Mereka berangkat menuju Polda Jateng di Jl Pahlawan dengan mengendarai 2 minibus "Langkah Baru", pada pukul 11.00 WIB. Rombongan warga didampingi oleh ormas Forum Umat Islam Bersatu.
"Warga menyampaikan kepada saya, ingin bertemu dengan anak-anak dan saudara mereka yang ditahan di Polda Jateng, " ujar Kepala Desa Sigedong, Triyah, kepada wartawan. Sedikitnya 25 orang ditetapkan sebagai tersangka rusuh Temanggung.ย
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai dari awal penangkapan, kemudian diperiksa di Polres Temanggung, sampai dipindah ke tahanan Polda Jateng, warga yang jadi tersangka sampai sekarang belum bisa dijenguk," keluhnya.
Triya berharap ada kepastian status warganya. Jika memang warganya belum ditetapkan jadi tersangka, ia minta agar mereka dibebaskan.
"Apakah status tersangka yang disandang oleh warga saya benar-benar pasti. Kalau memang pasti, silakan polisi memprosesnya. Tapi kalau tidak, harap segera dibebaskan," pintanya.
Selain bertemu dengan keluarganya di Polda Jateng, warga rencananya akan menemui pengacara baru warga yang ditunjuk atas saran ormas yang mendampingi.
Staf Wantimpres Temui Bupati
Sementara itu, 4 orang stafย dari Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bertemu dengan Bupati Temanggung, Hasyim Afandi. Kedatangan tim dari Wantimpres untuk mencari tahu penyebab terjadinya insiden Temanggung.
Staf dari Wantimpres yakni Saylariadi, Salahuddin, Silahuddin, dan Untung widodo. Mereka langsung mendengar pemaparan bupati, serta melihat video dan foto-foto kejadian di ruang Gajah, Kantor Pemkab Temanggung, Jl Ahmad Yani No 32.
"Keempat orang itu mengaku jika disuruh Ma'ruf Amin untuk melakukan pengumpulan data dan investigasi, serta mencari informasi terkait kerusuhan Temanggung," kata Hasyim.ย
"Dalam pembicaraan tadi intinya mereka menilai bahwa pemberitaan di media soal kerusuhan Temanggung sangat berlebihan," tambah Hasyim.
(gun/nrl)











































