"Secara resmi, kami tidak ada pernyataan meng-stop TKI," ujar Dubes Arab Saudi, Abdulrahman Al-Khayyath, saat ditemui di kediamannya, Kamis (17/2/2011) malam.
Dia menambahkan, Kedubes Saudi masih menyediakan visa untuk warga negara Indonesia yang ingin bekerja di negara yang kaya akan emas hitamnya alias minyak bumi ini. Pemerintah Saudi masih berharap TKI di negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jeddah mengimbau pengusaha perekrut tenaga kerja untuk menghentikan perekrutan TKI. Itu karena jumlah aplikasi dari TKI sangat sedikit, akibat pemberitaan negatif media massa Indonesia tentang TKI.
"Tidak ada larangan (merekrut TKI) resmi, kami hanya memberitahu agen rekrutmen kami untuk tidak menerima aplikasi baru dari pekerja Indonesia karena jumlah aplikasi dari mereka yang sedikit," ujar Ketua Komisi Perekrut Tenaga Kerja Kadin Jeddah, Yahya Maqbool, kepada Arab News, Rabu (16/2).
Sementara itu, pemerintah RI telah bertekad memperbaiki sistem kerja pengiriman TKI secara menyeluruh. Dua bulan terakhir ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menghentikan penempatan baru TKI ke Arab Saudi.
Pemerintah memperketat seleksi majikan bagi TKI. Salah satu syarat yang akan diajukan pemerintah terhadap majikan TKI adalah setidaknya memiliki penghasilan minimal sekitar Rp 24 juta. Calon majikan TKI, juga harus melampirkan peta rumah dan jumlah keluarga dalam satu rumah. Para calon majikan TKI juga harus datang ke kedutaan untuk diwawancarai. Hal itu merupakan moratorium lunak yang diterapkan pemerintah.
(vit/fay)











































