Kemlu Siap Bantu WNI Gay Pencari Suaka di AS

Kemlu Siap Bantu WNI Gay Pencari Suaka di AS

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 10:39 WIB
Kemlu Siap Bantu WNI Gay Pencari Suaka di AS
Jakarta - Kementerian Luar Negeri akan memantau masalah keimigrasian Anton Tanumihardja, seorang gay yang mencari suaka di Amerika Serikat, namun kehabisan izin tinggal. Melalui KBRI di Washington, Kemlu akan membantu setiap warga negara Indonesia yang membutuhkan bantuan terkait keimigrasian.

"KBRI akan memonitor dan akan memberikan surat jalan atau dokumen yang diperlukan," ujar Jubir Kemlu Kusuma Habir kepada detikcom, Jumat (18/2/2011).

Kusuma membenarkan informasi terkait Anton yang mencari suaka untuk menjadi warga negara Amerika Serikat. Anton berstatus overstayers dan telah habis masa tinggalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia pakai visa turis pada 2002. Sekarang sudah melebihi masa tinggalnya," imbuhnya.

Anton menurut Kusuma seharusnya sudah dideportasi pada 14 Februari lalu. Pemerintah AS menolak permintaan menjadi warga negaranya karena ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi.

"Yang bersangkutan diberikan kesempatan mengajukan kembali. Dan yang bersangkutan sudah mengajukan kembali," paparnya.

Menurut Kusuma, kasus Anton ini tidak mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia dengan AS. Pemerintah Indonesia juga tidak bisa terlalu jauh mengintervensi kebijakan-kebijakan dari pemerintah AS.

"Ini masalah hukum imigrasi AS, kita tidak bisa menggangu. Jadi kita lihat saja nanti bagaimana," tutupnya.

Anton tidak mau kembali ke Indonesia. Menurut dia, Indonesia tidak toleran pada kaum homoseksual. Anton datang ke AS pada tahun 2002 dengan visa turis dari Jakarta. Setelah visanya habis, ia mengajukan suaka politik dan menerima izin kerja sementara, sementara suakanya diproses. Namun rupanya, permintaan suakanya tidak juga dikabulkan pemerintah Negara Paman Sam itu.
(mpr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini