Wartawan Makassar Gelar Aksi Keprihatinan Vonis Tempo
Senin, 17 Mei 2004 23:29 WIB
Makassar - Puluhan wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menggelar aksi keprihatinan mengecam vonis pengadilan yang dijatuhkan kepada Tempo. Aksi kali ini juga diwarnai dengan pelepasan balon dan membakar puluhan lilin.Dalam aksi ini, mereka juga membentangkan spanduk dan poster antara lain bertuliskan. "jangan biarkan premanisme mengungkung kebebasan kami" dan "wartawan adalah profesi yang agung". Aksi ini dilakukan di tepi pantai Losari, Jl Penghibur, Makassar.Korlap aksi Muannas mengatakan aksi keprihatinan ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap sejumlah kasus yang menimpa wartawan dan vonis pengadilan yang mengungkung kebebasan pers. "Kasus vonis pengadilan kepada Tempo menjadi bukti bahwa pers Indonesia sedang terancam," ujar ketua AJI Makassar Muannas dalam orasinya, Senin (17/5/2004) malam. Puluhan balon gas yang dilepaskan ke udara, menurutnya merupakan simbol hilangnya penghormatan terhadap profesi wartawan. Tali pada balon tersebut bertuliskan nama-nama media yang dirundung masalah, antara lain yakni Tempo, Trust, Detak, RCTI. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum tokoh pers Goenawan Muhammad dan Koran Tempo untuk meminta maaf kepada Tomy Winata, (17/5/2004). Pernyataan Goenawan yang dimuat Koran Tempo pada 12-13 Maret 2003 lalu dinilai telah melakukan pencemaran nama baik bos Arta Graha itu.
(ton/)











































