"Kita sih menunggu mereka. Yang tahu kan mereka kapan mau mengirimnya," kata Komisioner KPK, Haryono Umar, saat dihubungi wartawan, Jumat (18/2/2011).
Lembaga yang dikomandani oleh Yunus Husein ini menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 27 miliar yang dilakukan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang terbaru, PPATK kembali melansir 87 transaksi keuangan mencurigakan di Kabupaten Jember, Jawa Timur di antaranya bahkan sudah terindikasi pidana. Bahkan ada nama mantan bupati dalam laporan itu.
Haryono menegaskan, KPK belum menerima data-data itu. Namun apabila data sudah dikirim maka KPK akan segera menelusurinya.
"Biasanya data-data itu disampaikan melalui surat," ujar pria yang sering kali menggulung lengan kemejanya ini.
KPK memang sudah ada MoU dengan PPATK, termasuk penggunaan Secure Online Communication. Namun sistem yang memungkinkan KPK-PPATK bertukar informasi dengan aman dan efisien ini belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
(mok/aan)











































