"Belum ada. Mereka masih saksi semua," kata Boy kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (18/2/2011).
Boy mengatakan, 9 anggota Ahmadiyah yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Karena sebagian besar masih sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy belum bisa memastikan apakah ada anggota Ahmadiyah yang akan jadi tersangka. Penetapan itu tergantung proses penyelidikan.
"Kita belum tahu. Apakah memang nanti memenuhi unsur-unsur pidana. Itu semua tergantung penyidik," imbuhnya.
Boy menjelaskan bahwa jumlah tersangka insiden Ahmadiyah hingga saat ini 9 orang. Mereka yakni U, E, M, S, Y, U, M, D dan AD.
Sebelumnya, Direktur I Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dari Ahmadiyah dengan inisial D. "Itu satu ya D," kata Agung saat ditanya apakah ada tersangka dari pihak Ahmadiyah.
(ape/nrl)











































