Penegak Hukum Harus Ungkap Semua "Gayus" di Ditjen Pajak

Penegak Hukum Harus Ungkap Semua "Gayus" di Ditjen Pajak

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 08:30 WIB
Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Gayus di Ditjen Pajak
Jakarta - PPATK menemukan 42 transaksi mencurigakan di rekening pegawai Ditjen Pajak. Penegak hukum didesak menggunakan temuan PPATK sebagai pintu untuk mengungkap semua mafia pajak di Ditjen Pajak.

"Kasus Gayus ini baru entry point yang seharusnya digunakan untuk mengungkap semua Gayus di Ditjen Pajak. Karena masih banyak Gayus Gayus yang lain di sana," ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa, kepada detikcom, Jumat (18/2/2011) pagi.

Saan menuturkan, temuan PPATK harusnya memicu semangat penegak hukum. Apalagi salah seorang pegawai pajak ditengarai memiliki rekening fantastis hingga Rp 27 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karenanya Kepolisian bekerjasama dengan Kejaksaan dan PPATK harus mengungkap dan membuktikan adanya permainan mafia pajak di Ditjen Pajak," papar Saan.

Saan juga meminta penegak hukum bergerak cepat. Diharapkan pengusutan kasus Gayus juga cepat tuntas.

"Rakyat menunggu agar pemberantasan mafia pajak ini benar-benar tuntas," tandasnya.

Sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein mengungkap adanya 42 transaksi mencurigakan ke rekening pegawai pajak. Transaksi rata-rata Rp 7 miliar dengan angka transaksi tertinggi hingga Rp 27 miliar.

(van/anw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini