"Kasus Gayus ini baru entry point yang seharusnya digunakan untuk mengungkap semua Gayus di Ditjen Pajak. Karena masih banyak Gayus Gayus yang lain di sana," ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa, kepada detikcom, Jumat (18/2/2011) pagi.
Saan menuturkan, temuan PPATK harusnya memicu semangat penegak hukum. Apalagi salah seorang pegawai pajak ditengarai memiliki rekening fantastis hingga Rp 27 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan juga meminta penegak hukum bergerak cepat. Diharapkan pengusutan kasus Gayus juga cepat tuntas.
"Rakyat menunggu agar pemberantasan mafia pajak ini benar-benar tuntas," tandasnya.
Sebelumnya Ketua PPATK Yunus Husein mengungkap adanya 42 transaksi mencurigakan ke rekening pegawai pajak. Transaksi rata-rata Rp 7 miliar dengan angka transaksi tertinggi hingga Rp 27 miliar.
(van/anw)










































