"Yang bersangkutan ada di daerah tersebut," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Jumat (18/2/2011).
Boy mengatakan bahwa D warga Pandeglang. Apakah D sedang bersembunyi? "Ya (sembunyi)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditangkapnya D, maka jumlah tersangka untuk kasus penyerangan Ahmadiyah di Cikeusik bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya, Boy menyatakan bahwa sudah ada 7 tersangka yang ditahan terkait kasus penyerangan anggota Ahmadiyah. Mereka yakni U, E, M, S, Y, U, dan M.
(ape/anw)










































