Kejagung Masih Buru Buronan Samadikun Hartono

Kejagung Masih Buru Buronan Samadikun Hartono

- detikNews
Senin, 17 Mei 2004 20:25 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung membantah telah menghentikan perburuan terhadap buronan Samadikun Hartono, terpidana 4 tahun kasus korupsi dana BLBI di Bank Modern. Kejagung hingga kini masih tetap melakukan pencarian terhadap pemilik Bank Modern tersebut."Kita juga sudah menyebarkan semacam red notice ke kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia. Tapi hingga kini memang kita belum menemukannya, kita terus berusaha" kata Kapuspenkum Kejagung Kemas Yahya Rachman dalam keterangan persnya di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Senin (17/5/2004).Kemas juga membantah adanya informasi yang menyatakan Samadikun berada di Singapura. "Justru saya mendapatkan informasi dari wartawan. Mungkin saja informasi itu benar, dia menghadiri ulang tahun Liem Sie Liong,' kata Kemas.Kemas mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Imigrasi Indonesia dan Jepang, Samadikun tidak pernah pergi ke Jepang. "Saat dia dalam masa bebas setelah putusan pengadilan pertama dia mengajukan izin untuk berobat ke Jepang. Lalu kita izinkan dalam masa 14 hari," kata Kemas sembari mengungkapkan saat izin diberikan status Samadikun masih dicekal.Setelah izin diberikan, kata Kemas, Samadikun langsung mengajukan visa dari Kedubes Jepang. Visa diberikan dengan mencantumkan nama penerbangan Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 161. "Berdasarkan pengecekan data manifest penerbangan. Tidak ada nama Samadikun, jadi kita menganggapnya masih di Indonesia," ungkapnya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads