"Kita MUI tetap seperti itu, Ahmadiyah kami anggap sesat. Dan sudah tidak perlu berdialog lagi," ujar Ketua MUI, Ma'ruf Amin usai rapat dengar pendapat antara Komisi VIII DPR dengan para pemuka agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2011) dini hari.
Menurut Ma'ruf, MUI telah melakukan dialog dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) terkait dengan perbedaan pandangan soal Mirza Ghulam Ahmad yang diyakini sebagai nabi oleh jemaat Ahmadiyah. Namun dialog tersebut selalu buntu, Ahmadiyah tetap pada keyakinannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbedaan keyakinan tersebut MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. MUI sebagai lembaga ulama, tidak berhak membubarkan Ahmadiyah.
"Kita sudah keluarkan Fatwa, soal pembubaran atau solusi itu di tangan pemerintah," imbuhnya.
(her/anw)











































