Kapolsek Matraman Kompol Uyun Rafei mengatakan, penangkapan HS bermula dari informasi masyarakat yang menduga kerap terjadi transaksi narkoba di bilangan Cipinang Baru Dalam, Jakarta Timur.
"Dari informasi itu petugas menangkap Da (26)dan So (26). Keduanya petugas menemukan 5 paket putau siap edar," kata Uyun kepada wartawan saat ditemui di lokasi kebakaran,Jl Kelapa Puan, Utan Kayu Selatan, Matraman, Kamis (17/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka HS ditangkap di Kebon Manggis, dari tangan tersangka berhasil disita 17 paket putaw," katanya.
Kepada polisi HS mengaku nekat melakoni peredaran barang haram tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Petugas masih mengembangkan temuan," katanya.
(ahy/anw)











































