Tukang Ojek Dicokok Polisi Gara-gara Nekat Jual Putaw

Tukang Ojek Dicokok Polisi Gara-gara Nekat Jual Putaw

- detikNews
Jumat, 18 Feb 2011 01:11 WIB
Jakarta - Mendekam di balik penjara gara-gara tertangkap tangan membawa narkotika rupanya tidak membuat HS (44) jera. Residivis yang juga tukang ojek ini kembali melakoni penjualan putaw dengan alasan ekonomi. Polisi mendapatkan 17 paket putaw dari tangan tersangka.

Kapolsek Matraman Kompol Uyun Rafei mengatakan, penangkapan HS bermula dari informasi masyarakat yang menduga kerap terjadi transaksi narkoba di bilangan Cipinang Baru Dalam, Jakarta Timur.

"Dari informasi itu petugas menangkap Da (26)dan So (26). Keduanya petugas menemukan 5 paket putau siap edar," kata Uyun kepada wartawan saat ditemui di lokasi kebakaran,Jl Kelapa Puan, Utan Kayu Selatan, Matraman, Kamis (17/2/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uyun menambahkan, polisi lantas melakukan pengembangan terkait temuan tersebut. Dari keterangan kedua tersangka mengarah kepada HS yang tak lain merupakan bandar putaw.

"Tersangka HS ditangkap di Kebon Manggis, dari tangan tersangka berhasil disita 17 paket putaw," katanya.

Kepada polisi HS mengaku nekat melakoni peredaran barang haram tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Petugas masih mengembangkan temuan," katanya.

(ahy/anw)


Berita Terkait